Senin, 18 November 2013


Nama lengkap saya yang nasabnya dari ayah adalah dedeh herlinawati binti eman bin marhadi bin sari. Sedangkan jika dilihat dari nasab ibu adalah dedeh herlinawati binti emut muti’ah binti sarti binti appandi.
Saya terlahir hari kamis jam 05.00 wib di subang sebagai adik satu satunya dari kakak perempuan saya yang bernama ari nur hasanah. Namun, setelah beberapa bulan, saya pindah rumah ke majalengka. Hingga akhirnya saya memiliki akte di majalengka.
Sejak kecil, saya diasuh dan dididik oleh orang yang berbeda-beda. Hal itu Karena orang tua saya cerai ketika saya balita. Ketika saya berumur 5 tahun, saya sempat sekolah di salah satu tk cipadu,tanggerang selatan. Namun, saya bersekolah selama 3 bulan,dikarenakan harus mengikuti orang tua ke majalengka.
Di majalengka, tepatnya di sumedang saya sekolah di SDN Sumedang III . Saya belajar disana selama satu semester.setelah itu saya melanjutkan sekolah saya di SD sangkanhurip I sampai tamat kelas lima sd.akhirnya saya  lulus sd  panjalin lor II, pada tahun 2006 m. 
Setelah itu, saya melanjutkan studi di mts al amin sangkanhurip. Saat itu saya tinggal bersama kakek dan nenek saya.disinilah awal karir saya dalam berorganisasi. Saat itu saya dipercaya sebagai devisi pendidikan di ekstrakulikuler pramuka. Untuk organisasi intra sekolah saya diamanati sebagai bendahara Osis.pada tahun 2009 m, saya lulus sebagai juara umum di mts al amiin.
 Pada awal tahun ajaran 2013, saya masuk di universitas syarif hidayatullah Jakarta melalui jalur ptain.
Universitas syarif hidayatullah( selanjutnya saya menyebutnya syahid) ini telah berusia 56 tahun,dihitung dari berdirinya ADIA (akademi Dinas ilmu Agama) pada tahun 1957 m.ADIA ini didirikan karena adanya kebutuhan akan  tenaga fungsional di departemen agama.
 Dikarenakan meningkatnya jumlah mahasiswa dan meluasnya area of studies  di PTAIN Jogjakarta. pada tahun 1960 m, ADIA  di Jakarta dan PTAIN di yogjakarta  diintegrasikan menjadi satu lembaga pendidikan tinggi agama islam negeri. integrasi terlaksana dengan keluarnya peraturan presiden republik Indonesia tertanggal 24 agustus 1960 m, sekaligus mengubah dan menetapkan perubahan nama dari ptain menjadi IAIN Al-Jami’ah Al-Islamiyah Al-Hukumiyah.
IAIN mengalami perkembangan pesat. Perkembangan tersebut tidak dapat lagi tertampung oleh kapasitas kelambagaan IAIN yang terpusat di Jogjakarta. Berdasarkan keputusan mentri agama ditetapkanlah dua IAIN, yakni IAIN sunan kalijaga di Jogjakarta dan iain syahid Jakarta.
Akhirnya pada tanggal 20 mei 2002, Iain syahid resmi berubah menjadi uin syahid berdasarkan keputusan presiden RI no. 031.